DIATASRODA.COM - Sejak Maret 2021 hingga Desember 2021, Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) memberikan dampak positif bagi penjualan mobil di Indonesia.
Menteri Perindustrian melihat dampak positif tersebut dan mengusulkan agar program diskon PPnBM diperpanjang di tahun 2022.
Menurutnya, dampak positif ini tidak hanya dirasakan oleh pabrik mobilnya, namun juga industri pendukung lainnya.
Baca Juga: Kejadian Memalukan Nama Indonesia Kembali Terjadi Di Sirkuit Internasional Mandalika
"319 perusahaan industri komponen tier 1, serta industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar merupakan industri kecil dan menengah (IKM) bisa terlibat dalam proses manufaktur dengan adanya kebijakan diskon PPnBM tersebut,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmitaseperti.
Agus mengatakan, kendaraan bermotor roda empat di bawah 1.500 cc dengan harga penjualan sekitar 250 juta menguasai segmen pasar 60%.
“Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat. Sehingga, kami berpendapat bahwa mobil dengan harga di bawah Rp250 juta bukan lagi merupakan barang mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Buruan Bayar Pajak, Mumpung Masih Diskon Di Wilayah Ini
Dengan pertimbangan tersebut, Kemenperin mengusulkan agar mobil dengan harga penjualan di bawah Rp250 juta dan local purchase minimal sebesar 80% tidak dikenai PPnBM mulai tahun 2022.
Artikel Terkait
Tips Bayar Pajak Motor Online Menggunakan Smartphone
Pengaruh Kebijakan PPnBM Terhadap Penjualan Mobil Di Indonesia
Bukti Pembayaran Pajak Sudah Tidak Lagi Menggunakan Kertas, Akan Diganti Dengan Hologram
Buruan Bayar Pajak, Mumpung Masih Diskon Di Wilayah Ini
Bocoran 11 Merek Mobil yang akan Menerima Manfaat Diskon PPnBM Permanen