DIATASRODA.COM - Sejak Maret 2021 hingga Desember 2021, Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) memberikan dampak positif bagi penjualan mobil di Indonesia.
Menteri Perindustrian melihat dampak positif tersebut dan mengusulkan agar program diskon PPnBM diperpanjang di tahun 2022.
Menurutnya, dampak positif ini tidak hanya dirasakan oleh pabrik mobilnya, namun juga industri pendukung lainnya.
Baca Juga: Kejadian Memalukan Nama Indonesia Kembali Terjadi Di Sirkuit Internasional Mandalika
"319 perusahaan industri komponen tier 1, serta industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar merupakan industri kecil dan menengah (IKM) bisa terlibat dalam proses manufaktur dengan adanya kebijakan diskon PPnBM tersebut,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmitaseperti.
Agus mengatakan, kendaraan bermotor roda empat di bawah 1.500 cc dengan harga penjualan sekitar 250 juta menguasai segmen pasar 60%.
“Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat. Sehingga, kami berpendapat bahwa mobil dengan harga di bawah Rp250 juta bukan lagi merupakan barang mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Buruan Bayar Pajak, Mumpung Masih Diskon Di Wilayah Ini
Dengan pertimbangan tersebut, Kemenperin mengusulkan agar mobil dengan harga penjualan di bawah Rp250 juta dan local purchase minimal sebesar 80% tidak dikenai PPnBM mulai tahun 2022.
“Menurut kami, hal ini dapat menjaga kelangsungan industri otomotif di tahun 2022 dan selanjutnya. Kebijakan stimulus PPnBM DTP terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri kompenen otomotif,” kata Agus.
Agus juga menerangkan Tingkat kandungan lokal yang tinggi juga menunjukkan bahwa produksi mobil tersebut juga mendukung pertumbuhan industri komponen di dalam negeri,” paparnya.
Baca Juga: Bocoran 11 Merek Mobil yang akan Menerima Manfaat Diskon PPnBM Permanen
“Selain itu, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi, industri mobil di tanah air makin berpeluang menjadi basis ekspor kendaraan, terutama untuk negara-negara berkembang,” jelasnya.
Disclamer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di pikiran-rakyat.com berjudul Menperin Harap Diskon PPnBM Berlanjut di 2022, Hanya untuk Mobil Bermesin di Bawah 1.500 CC.*** (Aldiro Syahrian/Pikiran Rakyat)
Artikel Terkait
Tips Bayar Pajak Motor Online Menggunakan Smartphone
Pengaruh Kebijakan PPnBM Terhadap Penjualan Mobil Di Indonesia
Bukti Pembayaran Pajak Sudah Tidak Lagi Menggunakan Kertas, Akan Diganti Dengan Hologram
Buruan Bayar Pajak, Mumpung Masih Diskon Di Wilayah Ini
Bocoran 11 Merek Mobil yang akan Menerima Manfaat Diskon PPnBM Permanen